Ada beberapa perayaan nasional atau internasional yang enggak memengaruhi angka hitam di kalender. Perayaan kayak gini tujuannya buat lebih mengenang dan mengingat. Jas merah, jangan sekali-kali melupakan sejarah. Hari Musik Nasional yang diperingati setiap 9 Maret juga punya tujuan buat kita bisa mengingat kembali musik-musik Indonesia. Tentu enggak sekedar mengingat, tapi juga kembali menjadi penikmat musik Indonesia yang original, bukan bajakan.
Dikutip dari celebrity.okezone.com, Hari Musik Nasional sebenarnya sudah pernah diusulkan sama Persatuan Artis Pencipta Lagu dan Penata Musik Rekaman Indonesia a.k.a PAPPRI tahun 2003. Hari Musik Nasional menjadi keputusan presiden sejak tahun 2013. Pemilihan tanggal 9 Maret sesuai dengan tanggal lahir WR. Soepratman, walau ada yang bilang, tanggal lahir pencipta lagu Indonesia Raya ini tanggal 19 Maret.
Harapan dengan adanya Hari Musik Nasional, berdasarkan Keppres No 10 Tahun 2013, musik itu budaya universal yang menggambarkan nilai luhur dan kemanusiaan yang bisa memajukan pembangunan nasional. Berasa berat ya tujuannya. Namanya juga bahasa pemerintahan. Ya... begitu.
Biasanya tiap Hari Musik Nasional, banyak musisi Indonesia yang merasakan euforianya dengan kegiatan-kegiatan positif. Penikmatnya juga sama dong. Nikmatilah musik-musik legal karena dengan begini kita bisa benar-benar mendukung musisi yang karyanya sudah kita nikmati. Sekarang banyak cara menikmati musik legal dengan mudah dan murah. Dulu di era CD, toko-toko CD dan kaset original jadi satu cara menikmati musik legal, tapi sekarang platform digital lebih disukai. Praktis, enggak ribet, mudah. Streaming musik legal macam Spotify, Joox, bisa jadi pilihan. Menikmati music video musisi-musisi dari channel Youtube official-nya juga bisa jadi cara menghargai karya mereka.
Hidup tanpa musik itu sepi, tapi berhati-hatilah. Jangan sampai terlena, terjebak, dan fatal akibatnya.
Jogja, 09.03.2017
Komentar
Posting Komentar