Nikah muda? Siapa takut! Menikmati masa muda dengan pasangan yang sah, pasangan yang diakui resmi secara agama dan negara, pasangan halal, dijamin aman. Ayo segera menikah sebelum... Sebelum apa? (Padahal yang nulis blog ini juga masih perjaka ting-ting, apa tong-tong?)
Uhuk! Uhuk! Kok ngomongin nikah? Ada apa nih? Kebelet ya? Ada sesuatu yang menggelitik tentang nikah muda. Udah baca berita pembunuhan keji yang dilakukan suami sama istrinya? Si suami ini tega dan sadar membunuh istrinya sendiri, membakar, dan memutilasi. Apa si suami ini masih termasuk jenis manusia? Bukan, bukan manusia. Si suami ini termasuk jenis setan yang terkutuk. Manusia yang menjadi setan.
Aku bukan lagi ngebahas kasus pembunuhan ini, tapi melihat mereka, pasangan suami-istri yang berakhir tragis ini, masih muda. Kebanyakan usia kayak mereka ini masih menikmati drama romantika pacaran, kebanyakan loh ya, bukan berarti semua. Si suami usianya 23 tahun. Si istri 20 tahun. Muda belia banget 'kan? Melihat pasangan ini, pasangan halal, bisa disalahpahami orang-orang yang enggak tau mereka udah nikah. Dikira generasi zaman now enggak punya etika, mesra-mesraan di tempat umum, padahal sama pasangan yang sah, bukan pacaran ala-ala. Btw kalo udah jadi pasangan sah, berarti boleh mesra-mesraan di tempat umum? Mending di kamar.
Nikah muda ditakutkan mental belum siap. Masih terlalu dini. Takutnya setelah menikah justru mengalami kelabilan. Nikah muda juga dikhawatirkan masih belum dewasa jiwa dan pikirannya. Wait... Pendewasaan itu proses 'kan? Nikah muda atau enggak, sama-sama melewati fase proses menjadi dewasa 'kan? Bedanya yang memutuskan nikah muda itu keren. Iya, keren. Saat anak muda seusia mereka masih asyik-masyuk dengan dunia cinta-cintaan yang semu dan menganggap dunia cuma milik berdua, tapi yang memutuskan menikah muda berarti siap menjalani kehidupan yang sesungguhnya, realita, bukan sekedar angan-angan apalagi pemanis di malam Minggu.
Nikah muda, boleh, asal... ikut aturan dari pemerintah ya. Paling enggak buat cowok minimal 23 tahun, cewek minimal 21 tahun. Sebelumnya menurut UU Tentang Perkawinan, batas usia minimal menikah, cewek minimal 16 tahun dan cowok minimal 19 tahun. Nikah muda, iya nikah muda, menghindari yang enggak-enggak, cari aman begitulah, tapi jangan setelah lulus SMP langsung nikah (dan ini masih banyak terjadi, terutama di daerah pedesaan). Menikah (terlalu) muda selain secara psikis belum terlalu matang, secara biologis, buat cewek nih terutama, juga belum siap. Bocah melahirkan bocah?
Melihat pasangan muda, pasangan yang halal ya, rasanya adem banget. Apalagi ada kehadiran si kecil lucu menggemaskan di tengah mereka. Surga banget! Pengen seperti itu. Pengen! Pengen! Pengen! Dijual di pasar enggak? Muda di sini juga bukan ala-ala anak SMP baru mau masuk SMA. Pasangan muda, usia 20-an, usia masih kinyis-kinyis dan ranum. Menikah di usia ini? Sungguh sangat indah. Menikah di usia yang tepat juga bisa memengaruhi kualitas hidup. Saat nanti anak sudah besar dan sudah bisa mengurus hidupnya sendiri, pasangan yang menikah muda, nantinya, enggak bakal terlalu tua untuk menikmati masa-masa buah hatinya menjadi orang. Bukan lagi anak-anak, tapi manusia dewasa.
Ayo, nikah! Buat apa pacaran lama-lama? Takut ini dan itu? Jangan kalah sebelum berperang. Jangan cuma mau enaknya doang juga.
Resolusi 2018: menikah.
. . .
Jogja, 16.12.2017
Komentar
Posting Komentar